"Kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespons cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan selanjutnya tentu harus kita tindaklanjuti," kata Sigit.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Rapat dihadiri seluruh anggota komisi dan berlangsung selama sekitar dua jam.
"Jadi dua jam (rapat), Tim Percepatan Reformasi Polri mengadakan rapat perdana, lengkap dihadiri 10 orang, masing-masing sebagaimana sudah diketahui," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers.
Jimly menjelaskan, pihaknya membahas apa saja yang akan dilakukan komisi dalam tiga bulan ke depan. Nantinya, setiap tiga bulan akan dikeluarkan rekomendasi kebijakan yang perlu diambil.
"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan presiden," ujar Jimly.