Ratas Sikapi Demo Bupati Pati Rusuh, Gubernur Jateng: Hormati Hak Angket

Eka Setiawan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan jajaran Forkopimda menyikapi situasi usai aksi demonstrasi Bupati Pati yang berujung rusuh. (Foto: iNews)

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah dan ini dalam satu minggu harus dilaporkan.

"Sampai sekarang mungkin ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," kata Ahmad Luthfi.

Terkait desakan pemakzulan bupati, lanjutnya, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Pati. Pembahasan sedang dilakukan dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

"Ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan kita berikan. Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD bukan di Pemprov," kata Ahmad Luthfi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Polisi Tangkap 22 Orang Buntut Demo Bupati Pati Ricuh, Diduga Provokator

Shorts
3 bulan lalu

Kondisi Terkini Demo Pati DPRD Diserbu Massa Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Nasional
17 hari lalu

Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal