JAKARTA, iNews.id - Ratna Sarumpaet melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta dipertemukan dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan Capres Prabowo Subianto. Ratna ingin menyampaikan penganiayaan yang dialami di Bandung, Jawa Barat.
Keduanya kemudian bertemu di Lapangan Polo, Bogor pada 2 Oktober 2018. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo sempat menyarankan kepada Ratna Sarumpaet untuk melaporkan ke polisi atas penganiayaan yang dialami.
Selain itu, Prabowo juga sempat menyarankan kepada Ratna Sarumpaet melakukan visum. Menurut Prabowo tindak kekerasan tidak dibenarkan dalam demokrasi.
"Kalau memang ada kekhawatiran laporan tidak ada tanggapan dari polisi, Pak Prabowo bersedia bertemu dengan Kapolri (Tito Karnavian)," ujar Said ketika bersaksi di sidang perkara hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/4/2019).
Mendengar kesaksian itu, Hakim Joni kemudian menanyakan kepada Said Iqbal bagaimana reaksi Ratna Sarumpaet ketika mendengar saran dari Prabowo Subianto. Menurut Said, Ratna tidak merespons saran Prabowo. "Saya melihat Kak Ratna hanya lebih banyak diam," ucapnya.