Ngaku Dianiaya, Ratna Telepon Said Minta Dipertemukan dengan Prabowo

Felldy Aslya Utama
Terdakwa perkara hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sidang kali ini menghadirkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Dalam kesaksiannya, Said menceritakan ketika mendapat kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Jawa Barat. Saat itu dia dihubungi staf Ratna Sarumpaet, Saharudin pada 28 September 2018.

“Saya menerima telepon dari Saharudin. Kak Ratna meminta untuk datang ke rumahnya,” ujar Said di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).

Dia menuturkan, ketika menerima telepon dalam perjalan pulang usai menghadiri talk show di salah satu stasiun televisi nasional. Kemudian dia melanjutkan ke rumah Ratna Sarumpaet karena mendapatkan kabar ada penganiayaan.

“Kemudian Ratna menelepon kembali sambil terisak menangis, kamu harus datang karena kakak dianiaya. Saya minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!

Nasional
10 hari lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Besok, Termasuk Soeharto

Nasional
11 hari lalu

MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal