JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sidang kali ini menghadirkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Dalam kesaksiannya, Said menceritakan ketika mendapat kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Jawa Barat. Saat itu dia dihubungi staf Ratna Sarumpaet, Saharudin pada 28 September 2018.
“Saya menerima telepon dari Saharudin. Kak Ratna meminta untuk datang ke rumahnya,” ujar Said di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).
Dia menuturkan, ketika menerima telepon dalam perjalan pulang usai menghadiri talk show di salah satu stasiun televisi nasional. Kemudian dia melanjutkan ke rumah Ratna Sarumpaet karena mendapatkan kabar ada penganiayaan.
“Kemudian Ratna menelepon kembali sambil terisak menangis, kamu harus datang karena kakak dianiaya. Saya minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” ucapnya.