Ratusan CPNS Mundur, Komisi II DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola

Riezky Maulana
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera minta pemerintah memperbaiki tata kelola PNS melihat fenomena mundurnya ratusan CPNS tahun 2021. (Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Hal itu bertujuan untuk mencegah fenomena ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri terulang lagi.

"Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera dikutip Sabtu (28/5/2022). 

Mardani menilai fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dia mengatakan reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya diperbaiki. 

“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ucapnya. 

Dia menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Di samping itu, sambung dia, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
3 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
6 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
6 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal