Dia menyebutkan pada masa pemerintahannya, lahan didistribusikan melalui perhutanan sosial. "Sudah saya sampaikan, kan ada di perhutanan sosial, ada yang kita beri satu hektare, ada masyarakat adat ulayat 800 hektare, 2.000 hektare, itu kecil kecil memang, ada yang dua hektare, memang kecil- kecil," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut tidak ada yang salah dengan penguasaan lahan oleh Calon Presien (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Penguasaan lahan itu dilakukan sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
JK mengaku dirinya yang memberikan izin saat Prabowo ingin membeli 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur pada 2004 saat awal menjadi Wapres.
"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019).