Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Tak Datang Dipanggil Polda Metro Kasus Makar

Antara
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Dia menuturkan, kasus makar yang ditujukan kepada Eggi terjadi di masa Pemilihan Presiden 2019 dan saat itu Eggi sudah diperiksa sebagai saksi. Bahkan, langsung ditetapkan sebagai tersangka, namun sekarang dipanggil lagi sebagai tersangka.

"Kedatangan kami hari ini untuk meminta klarifikasi terdahulu kepada penyidik terkait panggilan ini," tuturnya.

Dalam kasus tersebut Eggi ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 7 Mei 2019 dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2019.

Dia diduga terlibat kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Eggi juga dianggap menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
2 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal