JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum, Razman Nasution menanggapi narasi 'No Justice, No Viral' yang disorot sebagai kritik kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menilai institusi Polri sejatinya terus berbenah secara struktural maupun kultural.
Dalam program Interupsi bertajuk 'Ujian di Tengah Percepatan Reformasi Polri', Razman menyebut narasi tersebut merujuk pada TAP MPR nomor 7 tahun 2000 tentang pemisahan TNI dan Polri. Berangkat dari TAP MPR itu, ia menjelaskan Polri telah membuktikan diri bergerak di bidang ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.
Razman mengatakan Polri tetap melakukan pembenahan, termasuk fungsi pengawasan di masyarakat. Namun, ia menyoroti jumlah rasio anggota polisi dengan penduduk Indonesia.
"Saya kira, kita harus pahami, bahwa penduduk Indonesia hari ini 287 juta jiwa dengan Polri kita yang ada di lapangan itu hanya 260.000 hari ini," kata Razman.
Ia menilai, rasio tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pelayanan secara menyeluruh. Maka menurutnya menjadi hal yang dimaklumi bila terdapat pelayanan yang belum optimal.