RDMP Balikpapan Diresmikan Hari Ini, Tekan Ketergantungan Impor BBM

Tim iNews
Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan diresmikan Senin (12/1/2026) (dok. Kementerian ESDM)

RDMP Balikpapan sendiri merupakan proyek strategis nasional senilai USD 7,4 miliar yang dimulai pada 2019 dan sempat melambat akibat pandemi Covid-19. Meski demikian, proyek tersebut tetap diselesaikan hingga beroperasi penuh.

Dengan beroperasinya RDMP Balikpapan, porsi produk bernilai tinggi meningkat dari 75,3 persen menjadi 91,8 persen, kualitas produk setara standar EURO V, serta kompleksitas kilang naik signifikan. Produksi tambahan BBM dan petrokimia dari kilang ini berpotensi menurunkan impor BBM hingga sekitar Rp68 triliun per tahun.

Laode menambahkan, proyek ini juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui penyerapan puluhan ribu tenaga kerja, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta kontribusi terhadap PDB nasional.

Beroperasinya RDMP Balikpapan sekaligus memperkuat langkah Indonesia menuju swasembada energi, khususnya untuk diesel, serta mendekatkan target swasembada bensin dan avtur.

"Menteri ESDM juga tengah menyiapkan strategi lanjutan untuk mempercepat  swasembada bensin dan avtur, sebagai bagian dari agenda besar kedaulatan energi nasional," kata Laode.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
50 menit lalu

Dampingi Prabowo, AHY: Proyek RDMP Komitmen Pemerintah Bangun Kemandirian Energi

Nasional
4 jam lalu

Harga BBM Pertamina 13 Januari 2026 di Seluruh Indonesia Lengkap

Nasional
17 jam lalu

Bahlil di Hadapan Prabowo: Demi Merah Putih Jangankan Harta, Nyawa pun Kita Kasih

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar RI: Kita Tak Boleh Bergantung Energi dari Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal