Surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025). Menurut Abdullah, ada 12 orang terlapor.
"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," kata dia.
Berikut daftar terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo
Sementara itu, pelapornya terdiri atas 4 orang, yakni Jokowi, Andi Kurniawan, Lechumanan dan Maret Samuel Sueken.