JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sarmuji mengatakan, Partai Golkar menghormati proses hukum yang dialami Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
"Kami menghormati proses hukum," kata Sarmuji saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Dia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada KPK.
"Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum," ujar Sarmuji.