Reaktif Hasil Rapid Test, KPK Pindahkan Hendrisman Rahim ke RS

Riezky Maulana
Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) benarkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim reaktif virus corona (Covid-19). Hal itu diketahui saat hasil pemeriksaan rapidnya disampaikan oleh tim dokter saat sedang menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (1/7/2020). 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hendrisman merupakan salah satu tahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. 

"Terkait dengan informasi tahanan atas nama Hendrisman yang diduga reaktif hasil rapid test Covid-19 bahwa benar. Tahanan tersebut dalam kasus Jiwasraya yang ditangani Kejagung dan tahanan dititipkan di rutan KPK di rutan Pomdam Jaya Guntur," ucap Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ali mengatakan, saat ini terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penanganan lanjutan. Menurutnya, Hendrisman langsung dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta Timur guna melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

"Benar dilakukan rapid test oleh Kejaksaan Agung dan hasilnya reaktif. Saat ini langsung dilakukan penanganan lebih lanjut dg dibawa ke RS Adhyaksa untuk dilakukan test swab," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal