Untuk Papua masih minim. Di Papua misalnya, baru 2,7 persen, sementara Papua Barat sekitar 10 persen.
Dalam situsnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuliskan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS.
Jika ada perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Selain itu, jika ada perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.