“Klaim kemenangan 62 persen paslon 02 menggunakan metode penghitungan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan,” ujarnya.
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong mengatakan, secara historis Bali merupakan basis suara PDIP dan pemilih setia Jokowi sejak 2014. Berdasarkan hal ini, klaim kemenangan pihak 02 sebenarnya mudah dipatahkan.
“Pihak 02 kurang cerdas bohongnya, gampang dipatahkan dengan logika sederhana. Bagaimana mungkin mereka klaim menang 300 suara di TPS dengan jumlah DPT 300 orang,” kata Usman.
Sementara itu Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan menyampaikan, TKN telah menampung hampir 25.000 laporan kecurangan Pilpres 2019 yang merugikan paslon 01 pada periode 9 April hingga saat ini. Seluruh laporan masyarakat masuk melalui jalur hotline pengaduan yang disediakan TKN.
Saat ini, TKN sedang mendata ulang dan segera membagi laporan berdasarkan jenis pelanggaran pemilu sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dirilis ke publik.
“Rencananya besok akan dirilis. Kita akan buktikan kecurangan mereka. Karena selama ini pihak sebelah selalu sebut ada kecurangan masif yang merugikan paslonnya,” ujar Irfan.