JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19, membuat penghasilan masyarakat menurun, bahkan tidak sedikit warga yang kehilangan pekerjaan. Akibatnya, mereka menghalalkan segala cara, seperti seorang petani yang nekad mencat cabe rawit kuning dengan cat warna merah.
Cabe rawit yang masih muda itu disemprot cat warna merah dan dijual dengan harga antara Rp54.000 sampai Rp60.000 per kilogram. Siasat mencari keuntungan di saat tingginya harga cabe rawit merah itu berlangsung di sejumlah pasar tradisional di Jawa Tengah.
Tidak hanya cabe rawit merah yang dipalsukan, upaya pemalsuan juga terjadi pada madu. Tingginya permintaan madu selama pandemi corona, membuat penjualan madu meningkat tajam.
Peluang itu dimanfaatkan penjual bakso di Jakarta, alih profesi dengan membuat madu palsu. Pelaku membuat madu palsu dengan bahan baku molasses, pewarna makanan dari limbah tetes tebu dan glukosa untuk mengentalkan cairan agar sepeti madu asli, serta fruktosa. Dampak konsumsi madu palsu bisa menyebabkan sakit diabetes, jantung bahkan bisa mengakibatkan kematian.
Namun, dampak dari pemalsuan itu tak pernah dihiraukan oleh pelaku. Sama halnya saat para pelaku memalsukan surat hasil rapid test, sebagai salah satu syarat saat bepergian selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).