"Realita" Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.00: Anak Dijual Ibu Demi Candu

Tim iNews.id
Realita iNews Pukul 15.00 WIB. (Foto iNews).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan undang-undang tentang perdagangan manusia dengan hukuman di atas 15 tahun penjara. 

Narkoba juga membuat seorang bapak hilang akal sehat, masih di Sumatra Utara, tepatnya di Tanjung Balai, ia menjual bayinya yang baru berusia enam bulan seharga Rp30 juta. Namun belum sempat terwujud, pria pengangguran tersebut ditangkap polisi saat akan bertransaksi. Selain untuk narkoba, uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan hidup.

Ekonomi dan narkoba selalu jadi alasan bagi mereka yang tidak mau mengoptimalkan pikiran dalam menghadapi tantangan kehidupan. Demi jalan pintas, semua jalan tidak halal diterabas. 

Saksikan selengkapnya dalam "Realita", Selasa 19 Januari 2021 pukul 15.00 WIB bersama Fazilah Khairunnisa secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

5 hari lalu

KSAD Maruli Kumpulkan 37 Pemred dan Media, Ini yang Dibahas

7 hari lalu

KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut

16 hari lalu

Keluarga Adukan Kematian Winda Lorenza Eks Istri Polisi ke Komnas HAM, Desak Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal