Redistribusi Pendapatan Dilakukan sebagai Salah Satu Bentuk Berupa Jaminan Sosial, Ini Penjelasannya

Puti Aini Yasmin
Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk berupa jaminan sosial

JAKARTA, iNews.id - Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk berupa jaminan sosial. Agar semakin paham dari maksud tersebut, ini penjelasan dan contohnya lengkap.

Pengertian Redistribusi Pendapatan

Melansir buku 'IPS' karya Nurhayatiredistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada kelompok miskin. Kegiatan ini dilakukan dari pajak maupun pungutan-pungutan lain.

Jadi, redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk berupa jaminan sosial yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat. Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia namun menjadi investasi sosial jangka panjang.

Adapun, investasi tersebut memiliki dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial. Sedangkan, redistribusi pendapatan dibagi menjadi dua, yakni sebagai berikut

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
6 jam lalu

Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh Stabil 5% di 2026, Daya Beli Jadi Sorotan

Nasional
2 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
8 hari lalu

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Nasional
8 hari lalu

Pesan Natal Purbaya: Liburannya di Indonesia Saja agar Ekonomi Berputar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal