Redistribusi Pendapatan Dilakukan sebagai Salah Satu Bentuk Berupa Jaminan Sosial, Ini Penjelasannya

Puti Aini Yasmin
Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk berupa jaminan sosial

JAKARTA, iNews.id - Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk berupa jaminan sosial. Agar semakin paham dari maksud tersebut, ini penjelasan dan contohnya lengkap.

Pengertian Redistribusi Pendapatan

Melansir buku 'IPS' karya Nurhayatiredistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada kelompok miskin. Kegiatan ini dilakukan dari pajak maupun pungutan-pungutan lain.

Jadi, redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk berupa jaminan sosial yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat. Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia namun menjadi investasi sosial jangka panjang.

Adapun, investasi tersebut memiliki dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial. Sedangkan, redistribusi pendapatan dibagi menjadi dua, yakni sebagai berikut

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Ketum Perbanas Hery Gunardi Ungkap Strategi Perbankan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Nasional
16 hari lalu

Bos Danantara Bertemu Pimpinan Moody’s di AS, Tegaskan Stabilitas Ekonomi RI

Nasional
28 hari lalu

Purbaya soal Utang RI Rp9.637 Triliun: Pilih Mana, Balik ke 1998 atau Ekonomi Selamat?

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Gelontorkan Rp809 Triliun Uang Negara di Awal Tahun, Buat Beli Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal