Refleksi Akhir Tahun, Mahfud MD Bicara soal Kasus Ferdy Sambo

Danandaya Arya Putra
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo jelang Tahun Baru 2024. (Foto: Widya Michella)

Hakim pun memvonis Sambo dengan pidana mati yang diubah menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi. Hakim menilai tak ada pembenaran atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo.

"Dia (Sambo) akhirnya dibawa ke pengadilan, dipecat dari dinas kepolisian, kemudian dijatuhi hukuman mati meskipun kemudian di tingkat Mahkamah Agung (MA) dinyatakan diubah hukumannya menjadi seumur hidup. Nah itu, kasus itu menjadi sangat luar biasa, jadi refleksi kita," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
24 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
24 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
27 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal