JAKARTA, iNews.id, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Demokrasi Bersih Melayani. Pencananan ini menjadi langkah penting sebagai upaya memperbarui sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Soedarmo berharap pencanangan Zona Integritas bisa lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan dalam negeri, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanan, dan sumber daya aparatur.
Soedarmo menekankan, reformasi birokrasi yakni bagaimana seorang aparatur sipil negara (ASN) bisa memberikan pelayanan, kinerja dan sesuatu yang baik untuk masyarakat. ASN mampu reformasi dari sesuatu yang tidak baik menjadi baik dalam sikap, tindak dan pola pikir.
"Salah satu contoh yaitu implementasi pelaksanaan upacara setiap Senin, masih banyak kepribadian ASN yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Upacara dilaksanakan pukul 08.00, tapi kurang dari lima menit masih ada yang berlarian masuk dalam barisan,” kata Soedarmo di acara Pencanangan Zona Integritas di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Menurut dia, setiap ASN semestinya paham dan menyadari tanggung jawabnya itu sehingga dapat berperilaku disiplin.