JAKARTA, iNews.id - Hakim Alimin Ribut Sujono ikut terlibat dalam memutuskan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Masing-masing terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Vonis paling berat dijatuhkan kepada Ferdy Sambo berupa vonis hukuman mati. Sementara, vonis paling ringan diberikan kepada Richard Eliezer dengan vonis berupa 1,5 tahun penjara.
Sidang vonis kelima terdakwa digelar sejak 13 hingga 15 Februari 2023.
Alimin menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alimin lahir pada 29 November 1967.
Dia sebelumnya pernah menangani berbagai kasus. Salah satunya mengabulkan pasangan nikah beda agama pada Juni 2022.
Dia juga pernah menganani kasus dana hibah Persiba Bantul pada 2014. Alimin menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar.