Rekam Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Arie Dwi Satrio
Hakim Wahyu Iman Santosa menjadi Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022 . (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman vonis mati kepada Ferdy Sambo. Wahyu dalam pertimbangan vonis menyebut tidak ada hal yang meringankan perbuatan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Sidang vonis Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Wahyu saat ini merupakan Wakil Ketua PN Jaksel. Wahyu telah menjabat Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022.

Dia sebelumnya pernah menempati posisi penting seperti Ketua PN Denpasar, Bali; Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah; Ketua PN Kelas 1A Batam, Kepulauan Riau dan Ketua PN Kelas 1B Kediri, Jawa Timur.

Sebagai hakim, berbagai kasus sudah ditangani Hakim Wahyu. Salah satu kasus yang pernah ditangani yakni korupsi yang dilakukan eks Bupati Pasuruan, Dade Angga pada 2010. 

Dade saat itu terjerat kasus korupsi dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp10 miliar.

Dia juga pernah menangani kasus gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada Juli 2022. Wahyu yang kala itu menjabat sebagai hakim di PN Jaksel menolak gugatan yang diajukan Eltinus dan memenangkan KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Megapolitan
6 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
6 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Megapolitan
7 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang Dekat Bundaran Senayan Timpa Mobil yang Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal