Rekapitulasi Suara KPU, Ganjar-Mahfud Unggul di Canberra hingga Chicago

Jonathan Simanjuntak
Ganjar-Mahfud unggul di Canberra (Australia), Chicago (Amerika Serikat), hingga Helsinki (Finlandia) berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pasangsan calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih suara terbanyak pada Pilpres 2024 di Canberra, Australia. Ganjar-Mahfud mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming raka.

Hal itu berdasarkan rapat pleno hasil rekapitulasi tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di Canberra, Ganjar-Mahfud mendapatkan suara sebanyak 244, sementara Anies-Muhaimin mendapatkan 200 dan Prabowo-Gibran mendapatkan suara 118.

Sementara di Chicago, Amerika Serikat, Ganjar-Mahfud juga unggul telak dari dua pasangan lainnya. Ganjar-Mahfud mendapatkan suara sebanyak 416, kemudian disusul pasangan Anies-Muhaimin dengan perolehan suara 276 dan Prabowo-Gibran 243.

Di Helsinki, Finlandia, Ganjar-Mahfud juga mampu mengungguli dua pasangan lainnya. Mereka meraih 193 suara.

Sementara Prabowo-Gibran di Helsinki mendapatkan suara sebanyak 175. Anies dan Cak Imin harus berada di urutan terakhir dengan perolehan suara 122.

Sebagai informasi, rekapitulasi suara tingkat nasional digelar mulai Kamis (29/2/2024) lalu. Rekapitulasi ini dimulai dari penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Adapun rekapitulasi akan terus dilaksanakan hingga 20 Maret 2024 mendatang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
21 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Buletin
3 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
3 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal