Rekonstruksi Adegan ke-38, Bharada E Ambil Senpi Milik Brigadir J di Mobil

Puteranegara Batubara
Bharada E ambil senpi milik Brigadir J saat rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

JAKARTA, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki episode ke-38. Dalam tayangan itu, tersangka Bharada E mengambil senjata api (senpi) milik Brigadir J dari dalam mobil.

Senpi tersebut diketahui milik Brigadir J dengan jenis pistol HS-9. Dalam rekonstruksi itu, Bharada E ke dalam mobil dan mengambil senpi, lalu bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling. 

Diketahui, senpi milik Brigadir J itu akan digunakan oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak tembok rumah Duren Tiga. Hal itu untuk merekayasa seakan-akan terjadi peristiwa tembak-menembak. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
1 bulan lalu

Seskab Teddy Sebut Iuran Board of Peace Tak Wajib: Indonesia Belum Bayar

Nasional
2 bulan lalu

Penjelasan Menlu Sugiono soal Iuran Rp16 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
2 bulan lalu

Penanganan Pascabencana Sumatra Segera Masuk Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal