Rekonstruksi Kasus Bansos, Operator Politikus PDIP Terima Rp1,5 M dan Sepeda Brompton

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19), Senin (1/2/2021). (Foto: Raka/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (bansos) wabah virus corona (Covid-19) di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021). Dalam rekonstruksi itu terlihat tersangka dari pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Agustri Yogasmara alias Yogas selaku operator anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ikhsan Yunus.

Uang suap diserahkan senilai Rp 1.532.044.000. Penyerahan uang dilakukan di dalam mobil berlokasi di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat  pada Juni 2020.

Keduanya kembali bertemu November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas dan dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!

Nasional
2 hari lalu

Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 yang Cair Rp900.000 di Sini!

Nasional
3 hari lalu

Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 di November 2025 lewat HP

Nasional
3 hari lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Nasional
4 hari lalu

Mensos Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Bansos untuk Beli Rokok hingga Bayar Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal