Rekonstruksi Kasus Bansos, Operator Politikus PDIP Terima Rp1,5 M dan Sepeda Brompton

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19), Senin (1/2/2021). (Foto: Raka/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (bansos) wabah virus corona (Covid-19) di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021). Dalam rekonstruksi itu terlihat tersangka dari pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Agustri Yogasmara alias Yogas selaku operator anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ikhsan Yunus.

Uang suap diserahkan senilai Rp 1.532.044.000. Penyerahan uang dilakukan di dalam mobil berlokasi di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat  pada Juni 2020.

Keduanya kembali bertemu November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas dan dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
5 hari lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Bisnis
10 hari lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Nasional
26 hari lalu

Prabowo Perintahkan Sinkronisasi Data Bansos, Fokus Pengentasan Kemiskinan di 88 Daerah

Internasional
26 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal