Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Diganti Pemeran Lain

muhammad farhan
LPSK mengusulkan Bharada E digantikan pemeran lain saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) dengan menghadirkan kelima tersangka. Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi. 

"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis sebaiknya E tidak bertemu dengan FS (Ferdy Sambo). Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," ujar Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, LPSK telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait hal ini. LPSK mengusulkan agar kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digantikan pemeran pengganti.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Peristiwa Marsinah yang Dibunuh Keji karena Perjuangkan Buruh Sesungguhnya Tak Perlu Terjadi

Megapolitan
5 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Megapolitan
13 hari lalu

Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Arah Jakarta Direnovasi, SPBU Tutup Sementara

Buletin
15 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
20 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal