"Sekali lagi UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan," tutur dia.
Ova menegaskan hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan pada 1985 di UGM, termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah, merupakan tanggung jawab Jokowi sebagai alumni.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Total ada 12 terlapor dalam kasus tersebut.
Para terlapor yakni Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo.