Rektor Perguruan Tinggi yang Terkena OTT KPK Rektor Unila Prof Karomani

Martin Ronaldo
Rektor Universitas Negeri Lampung, Prof Karomani terkena OTT KPK. (Foto Unila)

JAKARTA, iNews.id - Rektor perguruan tinggi yang kena OTT KPK adalah Rektor Universitas Negeri Lampung, Prof Karomani. Dia ditangkap tangan di Bandung, Jawa Barat.

"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Saat ini Karomain sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap. 

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 jam lalu

Muhadjir Effendy Dipanggil KPK terkait Kasus Kuota Haji, Minta Dijadwal Ulang

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
4 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
4 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal