SUKOHARJO, iNews.id - Kehadiran pengajar asing diharapkan tidak mempersempit ruang gerak dosen lokal yang menyebabkan kualitas dosen lokal tidak bisa berkembang. Meskipun, kehadiran dosen asing tidak bisa dihindari, karena sudah menjadi kebijakan pemerintah, bahkan sudah terbit peraturan menteri.
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif mengatakan, tujuan pemerintah mendatangkan pengajar asing untuk memperkuat riset yang dilakukan oleh dosen. Namun, di sisi lain ada ketidakadilan, misalnya dalam penggajian. Padahal dari sisi kualitas dosen dalam negeri tidak kalah dari dosen asing.
"Banyak juga dosen dalam negeri yang merupakan lulusan luar negeri, tetapi kenapa ada pembedaan dalam hal penggajian. Ini yang menimbulkan pro kontra," ujar Sofyan, Sukoharo, Senin (23/4/2018).
Menurutnya, daripada mendatangkan pengajar asing, lebih baik pemerintah kembali menerapkan visiting professor. Dia menerangkan, perguruan tinggi di dalam negeri mendatangkan profesor dari perguruan tinggi lain dari luar negeri.
"Tujuannya untuk membantu meningkatkan kualitas perguruan tinggi, khususnya yang defisit. Kalau ini bisa diterapkan lagi akan baik. Selama 2-3 tahun ini kan penerapan sistem itu tidak optimal," ucapnya.
Maka itu, penerapan visiting professor di mana pemerintah memberikan dana segar kepada perguruan tinggi untuk digunakan mendatangkan dosen asing. Dia menilai solusi ini lebih efektif dibandingkan harus mendatangkan pengajar asing dalam jumlah banyak.
"Dalam hal ini pemerintah wajib memberikan pembinaan dan perguruan tinggi bisa mencari dosen dari luar sendiri untuk meningkatkan risetnya," katanya.