Dia menyampaikan, perang melawan tindak terorisme harus membangun kerja sama lintas negara dalam bentuk kerja sama keamanan (security cooperation) dengan semua negara dan organisasi internasional di dunia.
"Perang melawan tindak pidana terorisme adalah aksi militer dalam konteks penegakan hukum dan atau penegakan kedaulatan," tuturnya.
Perang melawan terorisme, katanya tidak lagi mengandalkan aktor penyelenggara keamanan nasional semata. "Tetapi sudah harus melibatkan banyak lembaga negara dan semua institusi pemerintah lainnya," katanya.