Basarah juga menolak alasan TNI bahwa penganiayaan hanya karena gegara urusan knalpot motor.
“Kami minta Panglima TNI mengendalikan seluruh prajuritnya agar tidak bertindak brutal terhadap warga sipil. Apalagi para pelaku sampai keluar barak untuk menganiaya warga sipil. Kami mendesak Panglima TNI menindak tegas para pelaku, mulai dari proses hukum hingga pemecatan. Jangan dianggap ini urusan sepele, ini sudah pelanggaran HAM,” tegasnya.
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud itu juga mengingatkan aparatur negara seperti TNI dan Polri untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap warga sipil, apalagi mengingat saat ini sedang tahun politik yang semestinya berjalan damai dan kondusif.
Di sisi lain, dia juga meminta Komnas HAM untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil, apa pun alasannya, merupakan pelanggaran HAM.
"Sejak tadi malam, tim khusus TKRPP dari Jakarta telah tiba di Boyolali dan langsung menemui korban di rumah sakit. Mereka datang untuk menggali data dan fakta di lapangan, dan sekaligus memberikan advokasi untuk rekan-rekan kami yang jadi korban penganiayaan oleh oknum prajurit TNI. Kami meminta Komnas HAM juga turun tangan melakukan investigasi,” pungkasnya.