JAKARTA, iNews.id -Relawan Prabowo Subianto melaporkan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026). Pelaporan itu terkait pernyataan Budi Arie soal pernyataan Pemilu 2029 lebih cepat.
"Hari ini saya akan membuka LP (Laporan Polisi) di Bareskrim Polri di mana kami akan melaporkan saudara BA (Budi Arie) terkait postingannya, unggahannya di salah satu media bahwa mereka sudah mempersiapkan, dalam rangka mempersiapkan pergantian pemimpin atau presiden sebelum tahun 2029," kata Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Kurniawan, pernyataan Budi Arie tersebut telah membuat sakit hati seluruh pendukung Prabowo. Padahal, kata Kurniawan, pemerintah tengah fokus menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dan bencana alam.
"Tentunya ini membuat sakit hati para pendukung Prabowo. Di mana kami tengah fokus mengatasi bencana di NTT, kebakaran hutan di Kalimantan maupun di Sumatera," ujar Kurniawan.
Kurniawan menyebut, dalam negara demokrasi memang setiap orang memiliki hak berpendapat. Namun, dia mengklaim kebebasan itu tetap mempunyai batasan.