"Saya sebagai Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo merasa prihatin dengan kejadian belakangan-belakangan ini yang sulit sekali diselesaikan," katanya.
Karenanya, Iwan meminta proses penanganan dilakukan secara transparan. Dia bahkan mengusulkan agar perkara tersebut ditangani lembaga lain apabila dinilai sulit diselesaikan oleh Kejagung.
"Kalau Kejaksaan Agung sulit untuk memproses kasusnya Febri, kenapa tidak dikasihkan KPK? Tidak diserahkan kepolisian? Supaya lebih transparan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Iwan juga menyinggung kematian Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat Febrie Adriansyah. Dia mempertanyakan proses penanganan kasus tersebut dan menyoroti tidak adanya autopsi terhadap jenazah.
"Sudah jelas matinya tidak wajar. Tidak ada laporan polisi, bahkan penyelesaiannya pun tidak ada autopsi. Tidak ada autopsi," katanya.
Diketahui, Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).