Para pelaku selanjutnya secara bergiliran menyetubuhi OR setelah mencekokinya dengan pil kuning (excimer). Pil itu sebelumnya dibeli oleh S.
“Tiga butir pil itu diberikan oleh tersangka FF kepada korban yang langsung diminumnya sekaligus,” kata Efri.
Menurut dia, setelah minum pil tersebut, OR pun mabuk. Gaya bicaranya mulai ngelantur. Melihat kondisi korban, ketujuh pelaku menyetubuhi secara bergiliran.
Akibat aksi bejat itu korban jatuh sakit. Pada 26 Mei 2020 OR dibawa keluarganya ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong, Tangsel.
Namun OR dipulangkan oleh keluarga pada 9 Juni 2020 meski masih dalam kondisi sakit. Keluarga beralasan membawanya pulang untuk dirawat di rumah. Namun OR meninggal dunia pada 11 Juni 2020.