Sementara produksi rata-rata gula dalam negeri hanya berkisar antara 2,2 sampai 2,5 juta ton per tahun. Jadi perlu impor gula sekitar 3,5 sampai 4 juta ton per tahun.
"Tentu kami menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah. Tapi mohon jangan langsung ambil jalan pintas untuk menaikkan harga gula. Kalaupun naik, jangan terlalu tinggi hingga memberatkan rakyat kecil," ungkap politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Sebelumnya, Bapanas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menggodok Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen.
Alasan diaturnya kembali HPP dan HAP dari komoditas tersebut karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional, sehingga di tingkat nasional juga ikut terkoreksi.