Pada kesempatan itu dia juga menghormati rencana menteri yang biasa disapa Gus Yaqut itu. "Itu wewenang Menag," katanya.
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Gus Yaqut beralasan, tidak boleh ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.