JAKARTA, iNews.id, – Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta. Berdasarkan tiga opsi yang disiapkan Kementerian PPN/Bappenas, Presiden Joko Widodo setuju untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa.
Keputusan tersebut muncul dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta. Kendati demikian belum diputuskan daerah mana yang akan dijadikan pusat pemerintahan baru. Salah satu wilayah yang kerap disebut yakni Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono menilai ide memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan logis jika mengacu pada faktor kebencanaan. Kalimantan merupakan pulau yang memiliki faktor kegempaan relatif lebih kecil dibandingkan pulau lainnya di Indonesia.
Rahmat menjelaskan, Kalimantan tidak berada di Zona Megathrust atau zona tumbukan antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Jika ada gempa, kata Rahmat, Pulau Kalimantan tidak terlalu banyak terkena dampak.
"Karena sumber gempanya agak jauh, tidak ada di Kalimantan. Kalau pun ada itu hanya secara lokal dan itu tidak berdampak serius sampai merusak. Sumber gempa itu ada di sepanjang barat Sumatera mulai dari megathrust itu," ujarnya seusai diskusi Polemik MNC Trijaya Network di d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).