Dia menyambut baik alasan Kemenag untuk menerbitkan panduan khotbah salat Jumat sebagai bentuk pengayaan isu kontemporer kepada para dai.
"Iya, saya kira pengayaan penting, kalau niatnya pemerintah pengayaan literatur, pengayaan referensi materi, saya kira bagus bagus saja itu," ucapnya.
Dia mencontohkan, ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki majalah internal di dalamnya berisi materi khotbah Jumat dan materi tersebut banyak disukai oleh pembaca serta khatib.
"Kalau kemudian Kemenag mengisi kebutuhan itu kan bagus bagus saja, (menjadi) masalah kalau misalnya dipaksa. Kalau hanya sifatnya pengayaan artinya itu pilihan yang bisa dipakai, bisa tidak," ucapnya.