Rencana Penggeledahan Diumumkan Dewas KPK ke Publik, PKS: Ini Sangat Ironis

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian, mengkritik keras kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dinilai menghambat kerja penyidik dalam menindak kasus rasuah. Dia pun mencontohkan proses penyelidikan kasus suap yang menyeret Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, baru-baru ini.

“Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble,” Kata Pipin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020).

Ketua Departemen Politik DPP PKS itu berpendapat, adanya kewajiban penyidik KPK untuk meminta izin penyadapan dan penggeledahan kepada Dewas KPK membuat kinerja lembaga antirasuah tak efektif. Akibat dari proses untuk memperoleh “restu” dari Dewas itu, materi penyelidikan atau penyidikan berpotensi bocor dan pelaku punya kesempatan menghilangkan barang bukti.

“Sangat ironis. Penggeledahan diumumkan sudah dapat izin dan akan dilaksanakan pekan depan. Jangankan hitungan pekan, hitungan menit kalau bocor ya hilang semua barang buktinya,” ujar Pipin.

Di samping itu, dia mamandang bahwa Dewas KPK bukan sekadar masalah orang per orang, tapi juga masalah sistem yang membuat pemberantasan korupsi menjadi mandul. “Jika Perppu KPK tidak dikeluarkan Presiden dan atau revisi UU KPK dilakukan DPR maka pemberantasan korupsi di Indonesia hanya sekedar mitos. Pejabat negara bebas menerima suap dan uang negara gampang digarong koruptor,” ucap Pipin.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris sebelumnya mengumumkan bahwa pihaknya telah memberikan izin penyidik KPK untuk menggeledah tempat-tempat yang diperlukan terkait dengan kasus suap politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal