Sebagai informasi, Geo Dipa merupakan BUMN berstatus Special Mission Vehicle (SMV) di bawah pembinaan dan pengawasan langsung Kementerian Keuangan. Perusahaan tersebut memiliki mandat untuk mengakselerasi penyediaan listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
“Itu (Geo Dipa Energi) dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?” ucapnya.
Yudistian menyebut, pandangan tersebut kemudian memunculkan opsi untuk mengalihkan Geo Dipa ke bawah naungan Danantara. Namun, dalam pembahasan lanjutan bersama Purbaya, muncul pertimbangan strategis untuk mempertahankan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan.
Yudistian menilai keberadaan perusahaan energi panas bumi di Kementerian Keuangan penting sebagai salah satu fondasi dalam merancang kebijakan fiskal berbasis ekonomi hijau.
“Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” tuturnya.
Dengan batalnya rencana pertukaran tersebut, Geo Dipa tetap menjalankan perannya sebagai SMV Kementerian Keuangan dalam mendukung penyediaan energi bersih dan pengembangan instrumen pembiayaan hijau.
“Tapi kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy,” ujarnya.