Pelantikan Brian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 26 B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Prabowo dan diikuti Brian.