Resmi Diambil Alih Pemerintah, TMII segera Ditata

Dita Angga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengambil-alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pengambilalihan ini menyusul penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, TMII selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

“Mengenai TMII. Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindak lanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait, termasuk dari BPK,” tuturnya.

Menurutnya, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola TMII. “Dan Kami berkewajiban untuk melakukan  penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pawai Budaya 38 Provinsi Meriahkan Festival Negeri Kami 2026, Intip Keseruannya!

3 bulan lalu

Pakar Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya 

5 bulan lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

5 bulan lalu

Hotel Sultan Dieksekusi, Aset Rp28,9 Triliun Kembali ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal