Resmi Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Raka Dwi Novianto
Azis Syamsuddin memakan rompi oranye dan tangan diborgol di Gedung KPK, Minggu (25/9/2021) dini hari. (Foto: Raka Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR itu menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol.

"Melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung 24 September 2021 di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam sejak Jumat (24/9/2021) malam. Dia masih tampak santai saat memasuki ruang jumpa pers yang akan digelar oleh KPK.

KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah dan melakukan penahanan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin di rumah orang tuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Azis yang memakai baju batik tiba di KPK pukul 19.53 WIB.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," ujar Firli melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
5 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
22 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
24 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal