Resmi! Rilis Logo Baru Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Bangkit Berjuang untuk Indonesia Sejahtera

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo meluncurkan logo baru Partai Perindo di Jakarta, Jumat (6/8/2021). (Foto: Partai Perindo).

Pertama, pria ataupun wanita Warga Negara Indonesia minimal berusia 17 tahun

Kedua, memiliki kewarganegaraan dan memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/ KK/ Paspor/ KITAS/ KITAP) untuk verifikasi.

Ketiga, cover dan aransemen Mars Perindo sesuai dengan kreativitas.

Keempat, tidak boleh mengubah atau mengganti lirik Mars Perindo

Kelima, merekam video dengan durasi maksimal 2 menit.

Keenam, kreativitas cover musik tidak mengandung SARA, pornografi, kekerasan verbal dan fisik juga tidak menyebarkan ujaran kebencian dan harus orisinil (bukan karya milik orang lain).

Ketujuh, join kompetisi Cover Mars Perindo di Fitur HOT aplikasi RCTI+.

Kedelapan, unggah video kamu ke aplikasi dengan format: CoverMarsPerindo [spasi] NAMA.

Kesembilan, periode upload: 6-22 Agustus 2021.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
6 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
10 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal