Dia mengatakan, setelah KPK mendapatkan gedung baru di Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan (yang kini dikenal dengan Gedung Merah Putih KPK), banyak institusi pemerintah yang ingin mendapatkan gedung lama milik lembaga antirasuah tersebut.
“Saat KPK mendapat gedung baru, banyak lembaga pemerintah lain ingin memiliki gedung ini karena letaknya strategis. Kami berlima bertemu presiden (Joko Widodo) dan menteri keuangan (Sri Mulyani) agar KPK diperkenankan tetap mengelola gedung ini, alhamdulillah, diizinkan. Dan kami merencanakan untuk menjadikannya Pusat Pelatihan Antikorupsi, bukan hanya untuk pegawai KPK tapi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Agus.
KPK berharap selanjutnya dapat bekerja sama dengan pusat pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, Mahkamah Agung (MA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga lainnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pada 2016-2017, Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan bekerja sama kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui proses sertifikasi, telah dihasilkan 256 penyuluh antikorupsi (PAK) serta 47 Ahli Pembangun Integritas (API).
Selain itu, merespon permintaan lembaga-lembaga antikorupsi di beberapa negara, Pusat Edukasi Antikorupsi juga mengembangkan program kelas internasional. Pada 26-30 November ini kelas internasional akan diikuti para pejabat dan profesional dari lima lembaga antikorupsi. Kelima lembaga itu adalah Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar, dan; Anti-Corruption Commission (ACC) Bangladesh.
Selain itu, ada Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM). Pada kesempatan tersebut, KPK akan berbagi pengalaman, tantangan dan kesuksesan selama hampir 15 tahun, selain juga mengambil pelajaran dari praktik-praktik terbaik yang dijalankan oleh masing-masing negara peserta. Harapannya, Pusat Edukasi Antikorupsi ini dapat menjadi rujukan di kawasan regional dalam meningkatkan integritas masyarakat.