Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Pung Nugroho Saksono, menuturkan bahwa penangkapan dua KIA Vietnam yang diawali dari laporan masyarakat tersebut merupakan bukti efektivitas sistem pengawasan terpadu.
"Jadi informasi masyarakat sebagai salah satu bagian dari sistem pengawasan terpadu merupakan kunci keberhasilan KP Hiu 11 dalam menangkap dua kapal Vietnam kemarin," ujar Ipung.
Sebagai informasi, KKP mengembangkan sistem pengawasan terpadu (integrated surveillance system/ISS) untuk secara efektif memberantas illegal fishing.
Selanjutnya, KIA yang melanggar dan berhasil diamankan oleh pihak KKP, dan telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, akan diusulkan untuk dimanfaatkan bagi pembangunan di bidang kelautan dan perikanan. Mulai dari pendidikan, pelatihan, atau untuk digunakan oleh kelompok atau koperasi nelayan.
Tentunya, langkah komprehensif yang dilakukan Ditjen PSDKP sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang terus mendorong setiap jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperketat pengawasan di setiap wilayah perbatasan Indonesia. Dengan begitu, laut Indonesia bisa dimanfaatkan dan menyejahterakan nelayan Indonesia.