Respons Bahlil Dilaporkan Jatam ke KPK soal Izin Tambang: Saya Gak Tahu

riana rizkia
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia merespons pelaporan yang dilayangkan Jatam terhadap dirinya ke KPK. Dia mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia merespons pelaporan yang dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan izin tambang yang dikenakan fee.

Bahlil mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. "Oh saya enggak tau, saya enggak tau, saya belum tau," kata Bahlil di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jatam Melki Mahar mengatakan laporannya ke KPK terkait dugaan pencabutan dan pengaktifan kembali izin tambang yang dikenakan fee.

"Hari ini kami dari Jatam melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang kami duga penuh dengan praktik korupsi," kata Jamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Jamil menjelaskan, pihaknya mempelajari dengan serius landasan hukum Bahlil yang memiliki wewenang besar hingga kemudian bisa mencabut izin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
24 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
1 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal