Respons Bahlil Dilaporkan Jatam ke KPK soal Izin Tambang: Saya Gak Tahu

riana rizkia
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia merespons pelaporan yang dilayangkan Jatam terhadap dirinya ke KPK. Dia mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia merespons pelaporan yang dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan izin tambang yang dikenakan fee.

Bahlil mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. "Oh saya enggak tau, saya enggak tau, saya belum tau," kata Bahlil di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jatam Melki Mahar mengatakan laporannya ke KPK terkait dugaan pencabutan dan pengaktifan kembali izin tambang yang dikenakan fee.

"Hari ini kami dari Jatam melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang kami duga penuh dengan praktik korupsi," kata Jamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Jamil menjelaskan, pihaknya mempelajari dengan serius landasan hukum Bahlil yang memiliki wewenang besar hingga kemudian bisa mencabut izin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK

12 jam lalu

KPK Geledah Ruangan Anak Buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ini yang Disita

13 jam lalu

Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid

15 jam lalu

Prabowo Pimpin Rapat Paripurna Dewan Energi Nasional di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal