Respons BGN soal Mitra Dapur MBG di Kalibata Tutup gegara Belum Dibayar Rp1 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: iNews.id)

Dia meminta masalah internal itu tidak dikaitkan dengan BGN. Dapur MBG di Kalibata pun sudah diminta kembali beroperasi.

"Bahwa itu masalah internal di antara mereka dan mohon tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai dan kami tadi sudah minta agar besok SPPG Kalibata sudah operasional kembali," tutur dia.

Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata melaporkan salah satu yayasan ke polisi lantaran belum membayar puluhan ribu porsi makanan. Total kerugian hampir Rp1 miliar.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly menyesalkan salah satu yayasan mitra BGN berinisial MBN lantaran tak memberikan hak kliennya. Padahal, kliennya telah menjual sejumlah aset hingga meminjam uang untuk modal menyajikan santapan MBG.

"Beliau rela mencari-cari investor dan menjual asetnya untuk modal menjadi mitra dapur makan bergizi gratis. Untuk itu, Harly Law mendesak yayasan MBN untuk segera membayarkan hak mitra dapur Kalibata yang telah didzalimi," ujar Harly saat jumpa pers di dapur MBG, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak MBN atas polemik tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

BGN Targetkan 5.000 SPPG Terapkan MBG Prasmanan hingga Akhir 2026

4 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

4 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

12 hari lalu

Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Jamin Mitra Tetap Dapat Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal