Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia

Muhammad Sukardi
Ilustrasi Mi Instan mengandung etilen oksida. (Foto: Ilustrasi AI)

Sebelumnya, pada 9 September 2025 Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida pada produk mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit. 

Hasil uji laboratorium menentukan kadar etilen oksida pada mi instan itu sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026. 

Padahal, standar Taiwan menetapkan bahwa residu pestisida etilen oksida pada pangan tidak boleh terdeteksi atau harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg. 

Atas temuan ini, seluruh mi instan asal Indonesia varian Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan ditarik dari pasar. CFS juga meminta masyarakat untuk membuang produk, baik yang dibeli di toko lokal, melalui e-commerce, maupun dibawa langsung dari luar negeri. 

Tak hanya itu, otoritas Taiwan bahkan memperluas penyelidikan ke Hong Kong untuk memastikan apakah batch produk yang serupa telah masuk ke pasar mereka atau belum. Produk yang tidak sesuai standar akan dikembalikan atau dihancurkan sesuai  dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Doktif Ikhlas Izin Edar 4 Skincare Miliknya Dicabut BPOM

Health
3 bulan lalu

4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

Photo
3 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Health
4 bulan lalu

Daftar Lengkap 34 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada MC by Shella Saukia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal