Respons Dirdik Jampidsus Kejagung usai Harga Jam Tangannya Disorot

Irfan Ma'ruf
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar angkat suara usai harga jam tangannya disorot publik. Apa katanya? (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar merespons harga jam tangannya yang disorot publik. Dia mengklaim tidak mengetahui merek jam tangan tersebut.

"Wah ini saya gak tahu mereknya apa. Saya tuh sampeyan tanya mereknya apa Pak Dirdik? Saya gak tahu, karena jujur saja saya ini baru dengar ini 2 hari ini. Saya juga kaget, tapi gak apa-apa lah ya," kata Qohar di Gedung Kejagung, Minggu (3/11/2024).

Qohar mengaku dirinya membeli jam tangan analog itu di pasar seharga Rp4 juta. Pembelian dilakukan lima tahun lalu sebelum dirinya menjabat Dirdik Jampidsus

"Ini harganya hanya Rp4 juta. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya," jelasnya. 

Jam tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar yang disorot publik. (Foto: Irfan Ma`ruf)

Dia juga mengaku kaget dengan informasi yang beradar di media sosial yang menyebut barang tersebut termasuk jam tangan mewah. Bahkan ada yang secara detail mengungkap detail jam tangan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
40 menit lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
6 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
6 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal